KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi mengubah jam pelaksanaan apel pagi di lingkungan kampus dari yang semula pukul 07.30 menjadi pukul 08.30. Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., saat memimpin apel pagi di halaman Rektorat Undana, Kupang, pada Senin (13/7/2026). Perubahan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan nyata institusi terhadap program prioritas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digagas oleh Gubernur NTT.
Program yang dimaksud adalah Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Manajemen universitas selanjutnya akan merumuskan mekanisme pelaksanaan teknis agar kebijakan penyesuaian waktu kerja ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu ritme organisasi.
Manfaatkan Masa Transisi Akademik untuk Audit Kinerja Lintas Unit
Pelaksanaan apel pagi yang dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, para direktur, kepala biro, kepala unit, tenaga kependidikan, hingga staf outsourcing ini juga dimanfaatkan sebagai momentum penegasan budaya evaluasi tata kelola kampus. Rektor mengingatkan bahwa periode Juli hingga Agustus merupakan masa transisi dalam kalender akademik di mana aktivitas perkuliahan dan beban mengajar dosen relatif menurun. Momentum ini dinilai sebagai waktu yang paling tepat bagi seluruh jajaran pimpinan untuk melakukan audit internal dan kontrol menyeluruh dari tingkat universitas hingga ke fakultas, program studi, biro, serta lembaga.

Di bidang akademik, Rektorat menginstruksikan evaluasi ketat terhadap pemanfaatan perpustakaan, program peningkatan kemampuan bahasa Inggris bagi dosen dan mahasiswa, serta efektivitas serapan anggaran langganan jurnal ilmiah internasional yang mencapai Rp1,3 miliar per tahun. Investasi besar tersebut ditegaskan harus berkontribusi langsung pada mutu penelitian dan publikasi ilmiah sivitas akademika.
“Evaluasi ini sangat penting dan harus dilakukan sampai ke tingkat pimpinan bawah sehingga kita mengetahui apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi dasar bagi kita dalam mengambil kebijakan yang lebih baik,” tegas Prof. Jefri Bale pada Senin (13/7/2026).
Soroti Kecepatan Akses Website Kampus dan Survei Kepuasan Mahasiswa
Selain kinerja dosen, Rektor meminta penyediaan data akurat mengenai perkembangan studi lanjut dosen yang tengah menempuh pendidikan doktor beserta tingkat kelulusannya sebagai indikator keberhasilan pengembangan SDM. Fokus perbaikan pelayanan juga diarahkan kepada pemenuhan hak mahasiswa melalui penyusunan instrumen survei kepuasan layanan secara objektif, peningkatan performa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) agar mampu berprestasi di tingkat nasional, serta optimalisasi pengelolaan teknologi informasi.
Secara khusus, tata kelola website resmi Undana mendapat perhatian serius karena platform digital tersebut merupakan wajah utama universitas di mata publik. Rektorat menginstruksikan tim pengelola untuk memastikan performa situs mampu menyajikan akses informasi yang cepat, mudah, dan akurat.

“Saya tidak mau ketika orang membuka website Undana harus menunggu lama. Website harus dikelola dengan baik karena menjadi pintu pertama masyarakat mengenal Undana,” ujar Prof. Jefri.
Mengikis Pola Kerja Asal Bapak Senang dan Mengamankan Investasi Anggaran Negara
Instruksi tegas Rektor Undana mengenai pergeseran jam apel dan kewajiban evaluasi kinerja di seluruh lini unit kerja ini membawa dampak perubahan kultural yang fundamental bagi ekosistem birokrasi kampus. Selama bertahun-tahun, tata kelola di institusi pendidikan tinggi sering kali terjebak dalam rutinitas formalitas administrasi dan pola kerja “asal bapak senang,” di mana keberhasilan program hanya diukur dari penyerapan anggaran tanpa ada audit kemanfaatan secara objektif.
Akibatnya, anggaran besar negara—seperti dana langganan jurnal Rp1,3 miliar—rawan terbuang sia-sia karena minim pemanfaatan, sementara layanan publik digital seperti website kampus dibiarkan lambat dan tidak responsif, yang pada akhirnya merugikan hak mahasiswa serta menurunkan citra universitas di mata publik.

Pengabaian terhadap suara mahasiswa dan lambannya respons birokrasi ini terbukti menghambat akselerasi mutu pendidikan daerah. Melalui pelembagaan instrumen evaluasi berbasis data dan survei kepuasan objektif ini, kultur birokrasi yang lamban tersebut resmi dikikis. Dampak jangka panjangnya, masa transisi akademik Juli–Agustus berubah menjadi fase produktif untuk membenahi seluruh kerentanan administrasi dari tingkat program studi hingga rektorat.
Pengawasan ketat terhadap pemanfaatan jurnal internasional memastikan setiap rupiah uang negara bertransformasi menjadi peningkatan publikasi ilmiah global terukur, sementara perbaikan website menjamin transparansi informasi publik. Langkah terintegrasi ini tidak hanya menyelaraskan langkah Undana dengan program sosial Pemprov NTT, melainkan juga membangun fondasi birokrasi kampus yang sehat, akuntabel, dan adaptif demi menghadirkan mutu pelayanan pendidikan yang jauh lebih berkualitas di Nusa Tenggara Timur.(Alk)
Editor : Ollien Manggol – Foto : Jeje Parera



