KUPANG — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI secara resmi membuka pendaftaran seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 sejak Senin (30/6/2026). Pembukaan pendaftaran yang akan berlangsung hingga Jumat (31/7/2026) mendatang ini membawa angin segar bagi dunia pendidikan tinggi lewat perombakan regulasi besar-besaran yang memangkas birokrasi administratif pendaftaran.
Terobosan regulasi tersebut dipaparkan langsung oleh jajaran direksi dalam Webinar Sosialisasi Beasiswa LPDP Tahap 2 melalui kanal YouTube resmi LPDP pada Jumat (3/7/2026). Aturan paling radikal yang diberlakukan pada fase ini adalah dihapuskannya syarat sertifikat kemampuan bahasa asing (seperti TOEFL/IELTS) bagi pelamar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari kampus tujuan yang sesuai standar ketentuan LPDP.


Pangkas Beban Administratif demi Akselerasi Indonesia Emas 2045
Kepala Divisi Rekrutmen dan Seleksi LPDP, Andar Ramona Sinaga, menegaskan bahwa transformasi kebijakan ini sengaja didesain untuk memberikan kelonggaran tanpa menurunkan kualitas substansi. Langkah strategis ini linear dengan pergeseran visi LPDP yang kini berorientasi pada penciptaan dampak nyata guna memperkuat industrialisasi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Bagi pelamar yang belum memiliki LoA Unconditional, syarat sertifikat bahasa tetap diwajibkan namun dengan opsi yang jauh lebih fleksibel. LPDP kini menggandeng 35 Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PTDN) untuk mengakomodasi sertifikat bahasa lokal keluaran pusat bahasa universitas mitra dengan skor minimum yang telah disesuaikan guna menekan biaya persiapan tes pelamar.

“Untuk pendaftaran tahap kedua tahun 2026 ini, banyak sekali inovasi yang memberikan kelonggaran. Pendaftaran kita permudah dan syarat-syaratnya tentunya dibuat tidak memberatkan pendaftar,” ujar Mona pada Jumat (3/7/2026).
Undana Buka Kuota Khusus Afirmasi Sektor Kesehatan dan Ketahanan Pangan
Merespons kebijakan nasional tersebut, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengonfirmasi kesiapannya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) tujuan studi delegasi beasiswa. Berdasarkan dokumen resmi kementerian, PTN terbesar di NTT ini secara spesifik membidik pemenuhan kuota Beasiswa Afirmasi untuk klaster Daerah Afirmasi 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), masyarakat prasejahtera, serta penyandang disabilitas dengan standar batas usia dan IPK yang lebih longgar.
Dalam panduan resminya, LPDP merilis dua program studi tingkat Magister (S2) di Undana yang resmi masuk dalam daftar tujuan sektor Industri Strategis nasional tahun ini:
- Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat: Bernaung di bawah fokus Industri Strategis Sektor Kesehatan.
- Magister Sains Veteriner: Menempati pos krusial pada fokus Industri Strategis Sektor Ketahanan Pangan.
Seluruh proses seleksi akan bergulir ketat secara daring melalui tiga fase, yakni seleksi administrasi, bakat skolastik, hingga wawancara substansi. Hasil akhir final dijadwalkan rilis serentak pada 30 November 2026, dan penerima beasiswa (awardee) diproyeksikan memulai perkuliahan perdana paling cepat pada Januari 2027.
Meruntuhkan Tembok Syarat Mutlak bagi Intelektual Daerah


Penghapusan syarat bahasa bagi pemilik LoA dan masuknya Undana sebagai kampus tujuan industri strategis LPDP 2026 ini membawa dampak perubahan peta pendidikan yang sangat masif bagi pemburu beasiswa di wilayah kepulauan seperti NTT. Selama ini, ribuan sarjana berprestasi di daerah terjebak dalam kewajiban skor TOEFL/IELTS. Banyak intelektual lokal yang memiliki kapasitas keilmuan tinggi dan paham akar masalah daerah gagal mengakses beasiswa LPDP hanya karena tidak mampu mencapai skor bahasa asing standar kontinental, atau terkendala mahalnya biaya kursus dan tes sertifikasi yang berpusat di kota-kota besar.
Ketimpangan administratif tersebut membuat dana abadi pendidikan bernilai triliunan rupiah selama ini dominan terserap oleh pemburu beasiswa dari kota besar yang memiliki akses fasilitas premium.
Melalui kelonggaran regulasi dan keterlibatan langsung program pascasarjana Undana, hambatan struktural tersebut resmi diruntuhkan.
Dampak jangka panjangnya, kebijakan ini membuka keran keadilan akademis bagi putra-putri daerah di NTT untuk menembus strata pendidikan tinggi tanpa terganjal birokrasi bahasa. Fokus spesifik Undana pada Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat dan Sains Veteriner (Kedokteran Hewan) akan langsung mencetak ahli-ahli presisi yang siap diterjunkan pasca-kelulusan untuk menyelesaikan dua problem paling krusial di NTT: tingginya angka stunting dan kerawanan pangan lahan kering. Langkah ini memastikan bahwa investasi sumber daya manusia dari uang negara kembali dalam bentuk pembangunan nyata di wilayah-wilayah terluar Indonesia. (Iyl)
Full Video



